PMII Rahmatan Lil ‘Alamin
Sahabat: Ali Ma’sum
Asy’ari
PMII adalah suatu
organisasipergerakan mahasiswa islam indonesia yang diresmikan dan disahkan
sebagaiorganisasi mahasiswa islam pada tanggal 17 April 1960 di surabaya. PMII
dalam pandangan agama islamnya adalah berideologi ahlussunah waljamaah yang selaras dengan pandangan Nahdatul ulama sebagai organisasi islam
di indonesia. Didalam civitas PMII sebagai organisasi mahasiswa islam PMII
selalu menerapkan ahlussunah waljamaah
sebagai landasan kehidupan manusia dengan manhaj
al-fikr (metode berfikir)
yang mencangkup semua aspek kehidupan manusia seperti akidah, syari’ah, maupun
tasawuf. Ada empat prinsip utama dalam paham ahlussunah waljama’ah. Pertama,
tawassutatau sikap tengah-tengah, tidak condong kanan atau condong
kiri, sedang-sedang. Kedua, tawazunatau
seimbang dalam segala hal. Ketiga,
ta’adulatau adil. Keempat,
tasamuhatau toleransi. Yakni menghargai perbedaan. PMII dalam hal ini
sangat mengamalkan dan menerapkan paham ahlussunah
waljamaah tersebut dalam menghadapi
dinamika kehidupan masyarakat sosial.
Mengkaji lebih jauh tentang PMII sebagai
organisasi pergerakan mahasiswa islam indonesia pasti tidak lepas dari apa yang
menjadi nilai dasar pergerakan PMII itu sendiri. menggali potensi kader
pergerakan tentulah sangat penting yang guna untuk menjadikan eka citra diri
kader PMII. dengan ini kader PMII mengetahui kerangka pergerakan seperti apa
yang harus di lakukan untuk dapat mencapai cita-cita organisasi. Secara tidak
langsung memang inilah kewajiban ataupun keharusan yang wajib difungsikan
kepada setiap kader pergerakan sebagai dasar pergerakan yang dinamis baik
secara personal maupun bersama. Adapun beberapa poin penting dalam nilai dasar
pergerakan PMII.
Ketauhidan,islam adalah agama samawi yang
mempunyai nilai penting yaitu mengesakan Allah swt. Allah adalah esa dalam segala
totolitas zat, sifat dan perbuatan-perbuatannya. Sebenarnya yang paling utama
dalam hal ini adalah terkait masalah keyakinan keimanan insan yang berlandaskan
ahlussunah waljamaah dan di pertegas
di atas nash yang haqiqi yang tercantum dalam kitab suci Alqur’an. Maka wajib
bagi kader pergerakan untuk menerapkan ataupun merealisasikan guna kepentingan
personal sekaligus mendakwahkan paham ini terhadap insan yang lain.
Hubungan manusia dengan allah,Allah menciptakan
manusia sebagai makhluk yang paling sempurna dan di karunia anugrah kehormatan
dihadapan ciptaan Allah yang lainnya. Sudah jelas bahwa Allah maha kuasa di
atas segalanya yang ada di muka bumi ini dan kedudukan manusia sebagai makhluk
ciptaan Allah jauh dibawah kedudukan Allah swt. Dengan demikian kadudukan
manusia, terdapat dua pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang
didasarkan manusia sebagai khalifah Allah dan manusia sebagai hamba Allah.
Dalam manjalankan pola ini manusia harus iklas dengan menharap ridho Allah dan
sadar diri atas karunia yang telah diberikan allah.
Hubungan manusia dengan manusia,Allah memberikan
karunia kepada seluruh umat manusia dengan adil, sama rata antara satu dengan
yang lainnya. Ada satu hal yang membedakan yaitu tingkat ketaqwaannya terhadap
Allah swt, setiap manusia mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Maka wajiblah manusia saling tolong menolong, saling asih, saling asuh kepada
yang lain untuk hal kebajikan yang nyata sampai terjalinnya kerukunan antar
umat manusia.
Hubungan manusia dengan alam semesta,alam
semesta adalah ciptaan Allah swt yang sudah ada ketentuan-ketentuannya, baik
itu ukuran, keindahan, sampai ke hukum-hukumnya yang sudah di cantumkan dalam
bentuk nash yang jelas. Hal ini mengandung nilai-nilai ketauhidan juga yang
melingkupi hubungan manusia dengan alam semesta. Kedua komponen ini memang sama
yaitu ciptaan Allah swt tetapi berbeda kedudukannya, alam semesta diciptakan
untuk manusia bukan sebaliknya. Hakikatnya memang semua apa-apa yang di
ciptakan Allah berkaitan dan melengkapi satu sama lain. Manusia dituntut untuk
menjaga alam semesta dan sebaliknya, alam semesta menyediakan kekayaan alamnya
untuk melengkapi kehidupan manusia. Maka dari itu munculah ilmu pengetahuan
tentang, alam, teknologi dll.
Dari pernyataan di atas, sudah cukup jelas
bahwa PMII adalah organisasi yang memiliki manhaj al-fikr (metode
berfikir) yang lunak dan dasar pergerakan yang menunjang untuk selalu meningkatkan
ketaqwaan kepada Allah swt, bertindak lebih hati-hati disegala hal yang
berkaitan dengan masalah kehidupan umat manusia yang tak lepas dari
ketentuan-ketentuan yang telah Allah limpahkan (wahyu) kepada umat manusia yang
berbentuk nash haqiqi yang terdapat dalam kitab suci Alqur’an. Secara totalitas
PMII sebagai organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahirkan
kader-kader bangsa yang mempunyai integritas diri sebagai insan yang bertaqwa
kepada Allah swt, dan atas dasar ketaqwaannya ini diharapkan mampu berkiprah
mewujudkan peran ketuhanannya untuk membangun masyakat bangsa dan negara
indonesia menuju suatu masyarakat yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridho
Allah swt.
Pada
akhirnya, PMII dalam rahmatan lil ‘alamin sangat berfungi dan dapat
dijadikan acuan bagi kehidupan umat manusia terkhusus bagi kader-kader PMII
sendiri. Dengan langkah apa? Tentu saja menunjukkan sikap saling bertoleransi
dan kehati-hatiannyaguna untuk menjunjung harmonisasi antar semua umatmanusia.
0 komentar:
Posting Komentar